Jumat, 23 Januari 2009

PENGUMUNAN

B U P A T I B A L A N G A N

P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ /BKD-BLG/2009


TENTANG
HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL UMUM DAERAH
FORMASI TAHUN 2008
PADA PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN


I. Dasar :
1. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/521.F/M.PAN/8/ 2008 tanggal 26 Agustus 2008 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan formasi CPNSD Tahun 2008 untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008 ;

2. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/90.P/M.PAN/10/ 2008 tanggal 31 Oktober 2008 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNSD Tahun 2008;

3. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.

4. Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 810 / 00051 – Bang.I / BKD tanggal 19 Januari 2009 perihal Penyerahan Daftar Peringkat Nilai Hasil Tes CPNS Tahun 2008.

II. Berdasarkan hasil pengolahan Lembar Jawaban Komputer (LJK) ditetapkan Daftar Peringkat Nilai hasil ujian CPNSD pada Pemerintah Kabupaten Balangan dan memperhatikan formasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebagaimana tersebut pada lampiran I, II dan III.

III. Peserta Seleksi yang dinyatakan lulus seleksi tersebut diharuskan melakukan Registrasi/Daftar Ulang yang akan dilaksanakan pada :
1. TANGGAL : 2 s/d 6 Pebruari 2009
2. TEMPAT : Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Balangan Jalan Achmad Yani No. 4,5 Km 4,5 Paringin Telpon / Fax (0526) 2028060 Setiap hari/jam kerja.
3. KELENGKAPAN ADMINISTRASI SEBANYAK 3 (TIGA) RANGKAP YANG HARUS DIPENUHI :

a. Mengajukan permohonan tertulis ditandatangani di atas meterai (1 rangkap) yang ditujukan / dialamatkan kepada :

BUPATI BALANGAN
u.p. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Balangan
di –
Paringin

b. Memperlihatkan semua ijazah/STTB, Transkrip asli serta menyerahkan foto copy ijazah/STTB, Transkrip yang disahkan oleh Pejabat berwenang sesuai dengan keputusan Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional, pejabat dimaksud adalah yang berwenang mengesahkan;

c. Daftar Riwayat Hidup;

d. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar;

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat beserta fotokopy yang telah dilegalisir;

f. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani beserta fotokopy yang telah dilegalisir serta tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter (Rumah Sakit Pemerintah);

g. Asli kartu pencari kerja (AK.1) dari Dinas Catatan Sipil, Kependudukan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi beserta fotokopy yang telah dilegalisir.

h. Surat Pernyataan tentang :
· Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
· Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
· Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
· Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
· Bersedia mengabdi minimal selama 10 (sepuluh) tahun pada Pemerintah Kabupaten Balangan;
· Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik; Bagi yang sebelumnya menjadi pengurus dan atau anggota Partai Politik, harus melampirkan surat pernyataan telah melepaskan keanggotaan dan atau kepengurusan dari Partai Politik yang diketahui oleh pengurus partai politik yang bersangkutan.

i. Surat Pernyataan tidak pernah terlibat dalam gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia. (Contoh Surat Pernyataan terlampir)

j. Permohonan beserta lampirannya dimasukkan ke dalam MAP berwarna :
1. KUNING bagi pelamar GURU
2. MERAH bagi pelamar TEKNIS
3. HIJAU bagi pelamar KESEHATAN

IV. Bagi Peserta Seleksi yang telah dinyatakan lulus seleksi agar melaporkan dirii kepada Panitia, dan apabila sampai batas akhir dari waktu yang disediakan seperti tersebut di atas tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri dan akan diganti oleh peserta ranking berikutnya.

V. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagai berikut :
a. Dalam penulisan nama, tempat tanggal lahir dan alamat tempat tinggal sekarang harus sama dengan Ijazah/STTB yang dimiliki pada saat membuat Surat Keterangan, Surat Pernyataan serta Daftar Riwayat Hidup dengan menggunakan Huruf Kapital/Balok (Tinta Hitam/Boxy).
b. Pada Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari POLRI dan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter (Rumah sakit Pemerintah) dan Keterangan bebas narkoba disebutkan untuk keperluan :

“ MELENGKAPI PERSYARATAN UNTUK DIANGKAT MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN BALANGAN FORMASI TAHUN 2008”.

c. Panitia Penerimaan Berkas, menerimakan berkas yang sudah lengkap untuk diproses lebih lanjut berdasarkan hasil Check List.
d. Panitia Penerimaan Berkas bekerja sesuai dengan jadwal/ waktu yang telah ditetapkan dan tidak melayani penerimaan berkas di luar jam kerja.
e. Batas akhir penerimaan berkas kelengkapan administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah adalah tanggal 06 Pebruari 2009 Pukul 16.00 Wita, di luar waktu tersebut tidak dilayani lagi, kecuali dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
f. Apabila dijumpai ketidak jelasan dalam pengumuman ini, segera tanyakan kepada Panitia Penerimaan Berkas.
g. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur lebih lanjut oleh Panitia.

VI. Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui sebagaimana mestinya
Ditetapkan di : Paringin
Pada Tanggal : 22 Pebruari 2009

BUPATI BALANGAN

ttd.
H. SEFEK EFFENDIE

3 komentar:

  1. Kepada Yth.
    Kepala BKD Balangan
    di -
    Tempat


    Saya Mohon pada tahun ini penerimaan CPNS Daerah agar dapat lebih memprioritaskan para honorer yang pendidikannya sudah memenuhi persyaratan (S1) yang juga ikut mengadu nasib di penerimaan umum. mereka tidak masuk dalam database. menurut saya inilah saatnya bagi Bapak untuk bisa membantu mereka. bukankah mereka sudah berpengalaman bekerja bertahun-tahun. sebagian mereka sudah lulus S1. formasinya ada. saya rasa tidak salahnya mereka dapat diperhatikan. saya rasa mereka rela masa kerja waktu jadi honorer dihilangkan asal bisa lulus di CPNS umum. terimakasih atas perhatiannya. Wassalam

    BalasHapus
  2. Ini blog siapa??????????????????
    Masa blog pemerintah daerah tanpa logo sanggam. anehnya blogin ini sudah out of date.

    BalasHapus
  3. Ini blog siapa??????????????????
    Masa blog pemerintah daerah. kd parcaya nah

    BalasHapus